Kekayaan Alam Madina Perlu Dijaga, Tuntaskan PETI

Pertambangan emas tanpa izin (PETI) sedang mencoba untuk 'membunuh' secara perlahan lingkungan hidup di Desa Saba Dolok dan Hutarimbaru, Kecamatan Kotanopan kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut.

topmetro.news – Pertambangan emas tanpa izin (PETI) sedang mencoba untuk ‘membunuh’ secara perlahan lingkungan hidup di Desa Saba Dolok dan Hutarimbaru, Kecamatan Kotanopan, Mandailing Natal (Madina), Sumut.

Hal itu dikatakan Farhan Donganta kader IMA Madina Stain Madina kepada wartawan, Kamis (14/3/2024).

Kata Farhan, perusakan lingkungan ini dapat terindikasi menjadi jalan atau cara untuk membunuh Madina melalui kekayaan sumber daya alamnya. Di mana pertambangan emas tanpa izin yang mencemari daerah aliran Sungai Batang Gadis di Desa Saba Dolok dan Hutarimbaru adalah sebuah kebiadaban. Bahkan menurutnya sebagai penghinaan terhadap peradaban Madina.

“Pasalnya, Madina dengan segala kekayaan hasil buminya tidak bisa diambil semudah atau secara berantakan begitu saja oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” jelasnya

Ia juga menuturkan, dalam hal ini Forkopimda, seperti Bupati dan Wakil Bupati Madina, Ketua DPRD, serta Kapolres, harus siap dan sigap menindak kebiadaban ini.

“Pada dasarnya perjalanan panjang Mandailing Natal yang baru saja genap berusia 25 tahun ini, tidak boleh lagi tercemari keserakahan-keserakahan para pihak yang hanya mencari keuntungan di balik sumber daya alam Madina,” tambahnya.

Ia menyebut, dua ekscavator yang menjadi temuan Polres Mandailing Natal adalah simbol kelalaian Pemerintah Mandailing Natal. Hal ini, menurutnya, berdasar pada inkonsistensi pemerintah dalam menjaga lingkungan hidup Madina.

“Dan pihak-pihak yang sedang menjalankan operasi pembunuhan terhadap lingkungan hidup Madina harus ditindak dan tidak lagi diberi maaf. Karena kehidupan manusia sudah tercemari alat-alat berat dari mereka yang berlalu lalang dalam mencekik leher-leher kehidupan rakyat,” lanjutnya

Menurutnya, aparat penegak hukum (APH) seperti Polres Madina harus didorong dan didesak untuk mendalami sindikat perusak lingkungan hidup ini. “Tentu sebagai warga Madina, kita harus memberi masukan kepada pihak-pihak yang sedang mencoba untuk melawan kebiadaban ini,” katanya.

Etika Lingkungan

Forkopimda harus menjadikan etika lingkungan (enviromental ethics) sebagai dasar untuk mengusir mereka yang tega membunuh lingkungan hidup Madina. Sehingga kasus serupa tidak lagi terjadi di ‘Bumi Gordang Sambilan’. Agar rakyat Madina tidak lagi mengira bahwa pertambangan ilegal di Kotanopan Mandailing Natal itu kebal hukum.

“Dalam hal ini, saya merasa perlu untuk memberi saran ini terhadap pemerintah Madina serta aparat penegak hukum (APH) di Madina. Agar proses penyelesaian masalah ini jernih dan tidak dikotori oleh akal-akal pragmatis,” cetusnya

“Kita perlu mengingat kembali bahwa kita memiliki tujuan untuk menjadikan Madina yang Madani. Maka dari itu para pihak-pihak yang membidangi permasalahan ini harus memberi pemahaman pada masyarakat setempat. Agar masyarakat setempat dapat memahami bahwa daerah aliran Sungai Batang Gadis tidak boleh lagi tercemari oleh keserakahan-keserakahan dan kelalaian pemerintah,” tandasnya.

reporter | TIM

Related posts

Leave a Comment